CARA MENGHITUNG ZAKAT TABUNGAN
Apa Itu Zakat Tabungan?
Sesuai dengan namanya, zakat tabungan adalah zakat yang dikeluarkan dari tabungan yang kita miliki selama tabungan tersebut berupa harta yang memenuhi kriteria zakat. Kriteria pertama adalah harta tersebut berbentuk uang, emas, dan/atau perak yang merupakan milik pribadi dan dimiliki secara sempurna. Kriteria kedua adalah harta tersebut telah memenuhi batas minimal wajib zakat (nishab) dan sudah tersimpan selama satu tahun (haul).
Perlu diingat bahwa tidak berarti semua tabungan yang kita miliki wajib dikenakan zakat, karena kembali lagi pada kriteria yang telah disebutkan. Berikut adalah beberapa jenis tabungan yang wajib dikeluarkan zakatnya:
1. Simpanan Bank
Kecuali pendapatan rutin yang diterima dari tempat bekerja, semua simpanan di bank yang dimiliki wajib dikeluarkan zakatnya. Simpanan tersebut dapat berupa rekening tabungan, giro, dan deposito yang mana dimiliki sempurna secara pribadi dan pemiliknya bisa mengambilnya. Deposito termasuk simpanan yang terkena zakat tabungan karena meskipun belum bisa dicairkan setiap saat, uang yang ada dalam deposito tetap dapat diterima dengan utuh saat jatuh tempo. Sedangkan pendapatan rutin yang diterima tidak termasuk ke dalam zakat tabungan karena sudah dikenai zakat penghasilan atau zakat profesi.
2. Tabungan Pensiun
Beberapa pegawai ada yang mendapatkan tabungan pensiun yang akan diberikan oleh tempat bekerja saat akhir masa kerjanya. Perlu dibedakan antara tabungan pensiun dengan hadiah yang diberikan perusahaan, karena tabungan pensiun bukanlah hadiah namun sejumlah dana yang diakumulasi dari pendapatan sekaligus pemberian kompensasi dari perusahaan. Saat menerima tabungan pensiun, pemilik belum dikenai kewajiban zakat namun harus menunggu setahun setelah tabungan diterima untuk memenuhi syarat haul.
3. Safe Deposit Box
Bank menyediakan jasa kotak penyimpanan atau Safe Deposit Box (SDB) yang disewakan untuk orang yang ingin menyimpan harta atau barang berharga lainnya dengan aman. SDB dijaminkan oleh bank memiliki sistem keamanan tinggi yang telah dirancang khusus dan terbuat dari baja kokoh yang melindunginya dari berbagai kerusakan.
Mengenai zakat tabungan SDB, perlu dilihat lagi berdasarkan jenis harta yang disimpan di dalamnya. Jika yang disimpan adalah harta yang memenuhi kriteria seperti uang, emas, dan perak maka wajib dikenai zakat. Namun jika harta tersebut berupa benda lain seperti permata, berlian, dan barang lain diluar kriteria maka tidak wajib kena zakat.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Tabungan Deposito?
Pertama: Deposito di Bank Konvensional. Untuk deposito jenis ini, zakat hanya terkena pada uang pokoknya saja. Sedangkan bunga dari deposito itu, baik diambil atau tidak, tidak terkena zakat. Nilai zakatnya adalah: 2,5% dari pokok.
Kedua: Deposito di Bank Syariah. Untuk deposito jenis ini, sistem zakatnya berdasarkan pada saldo akhir atau memasukkan bagi hasil yang diterima yang masih ada hingga akhir tahun.
1. Metode Saldo Akhir
Metode pertama adalah yang sering digunakan di Indonesia, dimana zakat dikeluarkan ketika saldo akhir tabungan hearts setahun telah memenuhi batas nisab. Jika pada awalnya jumlah tabungan belum memenuhi nishab namun pemilik terus menyimpan dana yang mencapai nishab pada akhir tahun, maka pemilik wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Sebaliknya, jika saldo akhirnya tidak mencapai jumlah nishab maka tabungan tersebut tidak perlu dikeluarkan zakatnya.
2. Metode Saldo Terendah
Metode kedua mengambil saldo terendah, di mana tabungan wajib dikenai zakat jika saldo terendah dalam batas lebih tinggi dari nishab. Metode ini familiar dalam penerapan zakat di Malaysia, terutama untuk tabungan bank yang bisa diambil kapan saja. Sementara untuk tabungan berjangka diambil setelah jatuh tempo seperti deposito, pilihlah nishab dilihat dari nominal deposito dan bagi hasil yang diperoleh.
3. Metode Saldo Rata-Rata
Metode ketiga ini yang paling sering digunakan setelah metode saldo terakhir, sedangkan batas nishab dilihat dari nominal saldo rata-rata bulanan. Jika saldo rata-rata tersebut memenuhi batas nishab, maka pemilik diharuskan melunasi saldo akhir atau saldo terendah tidak mencapai nishab . Metode ini dibuat untuk menghindari dikeluarkannya tabungan dengan sengaja sebelum mencapai haul dengan niat tidak memenuhi batas nishab dan menghindari membayar zakat.
Contoh Case:
Deposito Bank Konvensional
- Modal: Rp100 juta.
- Bunga tidak dihitung zakat
- Zakatnya adalah 2,5 persen xRp100juta : Rp2.500.000
Deposito Bank Syariah
- Modal : Rp100 juta.
- Bagi Hasil: Rp10 juta.
- Zakatnya adalah: 2,5 persen x Rp110 juta = Rp2.750.000
Sedangkan terkait dengan waktu pembayaran zakat atas deposito yang dimiliki adalah: dilakukan setelah genap satu tahun dari masa mencapai nishab 85 gram emas. Terkait dengan pencapaian nishab sendiri, apabila memiliki harta lain seperti : emas, perak, tabungan, barang perniagaan dan sejenisnya, maka semua dihitung secara keseluruhan dan tidak terpisah. Apabila akumulasi semuanya sudah mencapai 85 gram emas dan genap satu tahun dari masa itu maka dikeluarkan zakatnya 2,5%. Untuk masa berikutnya, zakat dikeluarkan setiap tahun. Jadi, tidak setiap cair atau menunggu cair. Apabila telah genap satu tahun maka dikeluarkan zakatnya. Wallaahualam.
Setelah mengetahui cara menghitung zakat tabungan di atas, sekarang bayar zakat makin mudah tinggal klik saja: zakatkita.org
Komentar
Posting Komentar